Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Korupsi Alun-alun dan Bantuan Covid-19, Kejari Tegal Periksa 30 Orang

Kompas.com - 08/04/2021, 11:06 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal, Jawa Tengah, hingga saat ini telah memeriksa 30 orang dalam penyidikan dua perkara dugaan korupsi.

Kedua perkara tersebut adalah dugaan korupsi di proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal dan bantuan Covid-19 yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PDAM Kota Tegal tahun 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tegal Ali Mukhtar mengatakan, mereka yang diperiksa mulai dari pejabat hingga pengawas dan pihak swasta.

"Ada Kepala Disperkim, pemborong atau rekanan, hingga direktur PDAM dan dewan pengawas," kata Ali, di Kantor Diskominfo Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Diduga Korupsi Bantuan Sapi Perah, 4 ASN di Garut Jadi Tersangka

Ali membeberkan, untuk perkara bantuan Covid-19, pihaknya sudah gelar perkara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

"CSR bantuan Covid PDAM itu kami sudah gelar perkara di Kejati. Kemudian dari arahan selanjutnya menunggu petunjuk dari pimpinan dari Kejagung," ujar Ali.

Sedangkan untuk kasus alun-alun, kata Ali, pihaknya masih menunggu hasil audit untuk menghitung kerugian negara.

"Info terakhir minggu ini selesai untuk penghitungannya," pungkas Ali.

Seperti diketahui, Kejari Tegal sampai membentuk tim khusus Satgas Tipikor yang mulai menangani dua perkara tersebut yang diselidiki sejak awal 2021.

Baca juga: Buron 4 Tahun, Terpidana Korupsi Bansos di Sulsel Ditangkap di Parkiran

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Tegal meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal dan bantuan Covid-19 ke tahap penyidikan pada pertengahan Februari.

"CSR PDAM bantuan Covid-19 dan alun-alun dilanjutkan ke tingkat penyidikan karena sudah ada bukti-bukti awal tindak pidana di situ," kata Kepala Kejari Tegal Jasri Umar didampingi Kasi Intel Ali Mukhtar, Kamis (18/2/2021).

Sebelumnya, Kejari Kota Tegal melakukan penyelidikan empat kasus dugaan Tipikor sejak Januari 2021 hasil laporan masyarakat.

Saat itu, pihaknya bahkan harus membentuk tim khusus Satgas Tipikor.

"Dari empat perkara dugaan tipikor dua ditingkatkan ke penyidikan, satu dihentikan karena tidak ada alat bukti atau tindak pidana yang mengarah ke korupsi, dan satu masih tahap telaah mencari perbuatan melawan hukumnya," kata Jasri.

Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir

Menurutnya, untuk kasus bantuan Covid-19 dari CSR PDAM, meski sudah ada pengembalian dana, proses hukum masih terus berjalan.

"Jadi ada permintaan ke direktur PDAM sejumlah uang. Seharusnya uang itu masuk ke rekening ternyata dalam tanda kutip tidak. Setelah kita lakukan penyelidikan uang itu dikembalikan," kata Jasri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com