PADANG, KOMPAS.com - Gara-gara utang untuk biaya Pilkada 2015 yang belum lunas, mantan Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sumatera Barat, Gusmal-Yulfadri Nurdin dilaporkan ke polisi.
Gusmal dan Yulfadri meminjam uang kepada tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Epyardi Asda untuk biaya Pilkada sebesar Rp 1,3 miliar.
Namun, setelah duduk menjadi Bupati dan Wakil Bupati, Gusmal dan Yulfadri belum melunasinya dan masih tersisa utang Rp 700 juta.
Baca juga: Disambut Antusias, Vaksinasi Pedagang di Padang Melampaui Target
"Kemarin malam saya buat laporan pengaduan ke Polres Solok Kota soal piutang ini. Mereka tidak ada itikad baik melunasinya," kata Epyardi Asda yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Epyardi mengatakan, saat Pilkada Kabupaten Solok 2015 lalu, pasangan Gusmal-Yulfadri beserta istri mendatanginya untuk meminjam uang.
Menurut Epyardi, saat itu dia tergerak untuk memberi pinjaman karena merasa pasangan Gusmal-Yulfadri memiliki visi membangun Kabupaten Solok dengan baik.
"Nyatanya, setelah duduk sampai berakhir masa jabatannya kemarin, utangnya belum dilunasi," kata Epyardi.
Baca juga: Seorang Wanita yang Baru Melahirkan Dihukum Cambuk, Ini Penyebabnya
Gusmal-Yulfadri sendiri sudah berakhir masa jabatannya pada Kamis (7/4/2021), dan digantikan oleh penjabat Bupati Heri Nofiardi.