Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelanggaran HAM dalam Pembangunan Kawasan Mandalika, Ini Tanggapan Wamen BUMN

Kompas.com - 08/04/2021, 09:20 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo menanggapi pernyataan Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia (HAM) Olivier De Schutter tentang dugaan pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kartika mengatakan, pembangunan kawasan Mandalika bertujuan menyejahterakan masyarakat, khususnya di Lombok, NTB.

"Bahwa kami pastikan seluruh pembangunan kawasan Mandalika, termasuk sirkuit MotoGP Mandalika bermanfaat bagi seluruh masyarakat Lombok khususnya," kata Kartika saat mendampingi Managing Drector Dorna Sport Carlos Ezpeleta dalam inspeksi kesiapan Sirkuit, di kawasan Mandalika, Rabu (7/4/2021).

Kartika menegaskan, kehadiran BUMN dalam pengembangan dan pembangunan kawasan Mandalika diharapkan bisa memberi manfaat bagi perekonomian daerah.

Baca juga: WN Belanda yang Palsukan Identitas Tercatat di Disdukcapil Ambon, Statusnya WNI

"Tentunya kami berusaha sepenuhnya, agar pembangunan ini dapat bermanfaat ekonomis ke depannya, kita maksimalkan dukungan Gubernur NTB, maupun pihak lain," kata Kartika.

Sementara itu, Direktur Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer menyebutkan, pernyataan salah satu pakar PBB itu telah ditanggapi Kementerian Luar Negeri.

"Simpel aja, itu surat dari Kemenlu, dan Kemenlu sudah menjawab oleh perwakilan tetap di Jenewa, itu bisa di-download di PTRI (Perutusan Tetap Republik Indonesia)," kata Abdulbar.

Abdulbar menyebutkan, pembangunan kawasan Mandalika tak seperti yang disangkakan.

 

"Jadi semuanya sudah di Kemenlu dan mereka sudah menjawab dengan jelas sekali, di situ kalau dibaca panjang lebar. Tapi itu tidak ada seperti yang disangkakan itu (melanggar HAM)," kata Abdulbar.

Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia (HAM) Olivier De Schutter menilai pembangunan megaproyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika atau The Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), melanggar HAM.

Baca juga: Dorna Inspeksi Sirkuit Mandalika, Wamen BUMN Yakin Juli Pembangunan Rampung

Pasalnya, pembangunan megaproyek tersebut dilakukan dengan cara menggusur dan merampas banyak tanah masyarakat setempat.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku," kata Olivier De Schutter, seperti dikutip Kompas.com dari laman OHCHR, Selasa (6/4/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Regional
Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk 'Survive'

Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk "Survive"

Regional
Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com