LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo menanggapi pernyataan Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia (HAM) Olivier De Schutter tentang dugaan pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kartika mengatakan, pembangunan kawasan Mandalika bertujuan menyejahterakan masyarakat, khususnya di Lombok, NTB.
"Bahwa kami pastikan seluruh pembangunan kawasan Mandalika, termasuk sirkuit MotoGP Mandalika bermanfaat bagi seluruh masyarakat Lombok khususnya," kata Kartika saat mendampingi Managing Drector Dorna Sport Carlos Ezpeleta dalam inspeksi kesiapan Sirkuit, di kawasan Mandalika, Rabu (7/4/2021).
Kartika menegaskan, kehadiran BUMN dalam pengembangan dan pembangunan kawasan Mandalika diharapkan bisa memberi manfaat bagi perekonomian daerah.
Baca juga: WN Belanda yang Palsukan Identitas Tercatat di Disdukcapil Ambon, Statusnya WNI
"Tentunya kami berusaha sepenuhnya, agar pembangunan ini dapat bermanfaat ekonomis ke depannya, kita maksimalkan dukungan Gubernur NTB, maupun pihak lain," kata Kartika.
Sementara itu, Direktur Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer menyebutkan, pernyataan salah satu pakar PBB itu telah ditanggapi Kementerian Luar Negeri.
"Simpel aja, itu surat dari Kemenlu, dan Kemenlu sudah menjawab oleh perwakilan tetap di Jenewa, itu bisa di-download di PTRI (Perutusan Tetap Republik Indonesia)," kata Abdulbar.
Abdulbar menyebutkan, pembangunan kawasan Mandalika tak seperti yang disangkakan.