KOMPAS.com - Pernikahan Bora (58) dengan seorang wanita berusia 19 tahun, Ira Fazillah, Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan, pada Rabu (7/4/2021).
Pasalnya, sebelum menikahi Ira, Bora dikabarkan ibunda Ira. Namun pinangannya itu ditolak.
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak, melalui telepon seluler.
Baca juga: Diduga Lepas Kemudi hingga Tabrak Kendaraan Lain, Sopir Angkot di Cianjur Tuai Kecaman Warganet
Setelah sepakat, akhirnya pernikahan antara Bora dan Ira dilangsungkan di depan penghulu.
Bora yang sudah sekian lama melajang mempersunting Ira dengan mahar kebun satu hektar dan uang tunai Rp 10 juta.
Baca juga: Heboh Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Awalnya Melamar Sang Ibu, tetapi Ditolak
Sementara Ira merupakan anak yatim dan putri sulung dari tiga bersaudara.
"Kedua orangtua Ira telah lama berpisah (cerai) dan selama ini dibesarkan oleh ibunya yang bekerja sebagai petani," kata Ishak.
Ishak menegaskan, keduanya menikah berdasar suka sama suka lantaran keduanya masih terpaut hubungan kekerabatan.
(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan