INDRAMAYU, KOMPAS.com - Bareskrim Mabes Polri meninjau tempat kejadian perkara kebakaran tangki minyak PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021).
Olah TKP (tempat kejadian perkara) kini sedang berlangsung dan dilakukan petugas gabungan terdiri Puslabfor, Polda Jabar dan Polres Indramayu.
Saat ini 52 dari pegawai Pertamina sudah dimintai keterangan.
"Sudah 52 orang (Pertamina) kita klarifikasi untuk pro justitia. Untuk kerugian nanti jajaran pihak Tipikor akan melakukan pendalaman," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Adrianto, saat memberikan keterangan.
Agus juga menjelaskan, saat ini dugaan penyebab kebakaraan tersebut karena kelalaian. Pihaknya juga meminta Pertamina untuk membuat laporan polisi model A sebab polisi sendiri masih belum menerima laporan.
"Saya perintahkan kepada penyidik untuk (Pertamina) membuat laporan model A, sebab sampai saat ini masih belum membuat laporan. Pasal sangkaan sementara ini karena kelalaian, dari kebakaran," jelas Agus.
Insiden kebakaran tangki yang menyebabkan belasan orang luka-luka dan ratusan mengungsi tersebut, Agus menyebutkan akan menjadi perhatian serius sebab pemerintah maupun dunia menyoroti peristiwa itu.
"Mohon doa restu mudah-mudahan olah TKP ini oleh jajaran Puslabfor dan kerjasama semua pihak penanganan masalah kebakaran ini bisa diatasi. Kebakaran kemarin memang menjadi perhatian pemerintah dan dunia," ujar Agus.
Agus juga menjelaskan, olah TKP tersebut telah didukung manajemen pihak PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan Indramayu dengan membantu proses penyidikan.
Baca juga: Api Tangki Minyak Balongan Kembali Membesar Kamis Malam, Ada Bunyi Ledakan 2 Kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.