Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Wanita Batal Dicambuk 100 Kali karena Usai Melahirkan | Bahar bin Smith Tanya "Ente Tahu Ane?" Sebelum Menganiaya

Kompas.com - 08/04/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Lhokseumawe, seorang wanita berinisial RS batal mendapatkan hukuman cambuk 100 kali karena melakukan perbuatan zina.

Hukuman cambuk tersebut harus diundur lantaran RS baru saja melahirkan bayinya.

Sedangkan di Bandung, Jawa Barat, berlangsung persidangan kasus penganiayaan Bahar bin Smith.

Dalam persidangan itu terkuak beberapa fakta, termasuk pertanyaan Bahar apakah korban mengenal dirinya.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang

1. Sebelum pukul dan injak sopir taksi, Bahar bin Smith tanya, "ente tahu ane?", dijawab korban "tidak tahu"

Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus penganiayaan Bahar bin Smith digelar oleh Pengadilan Negeri IA Khusus Bandung secara telekonferensi, Selasa (6/4/2021).

Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan kronologis terjadinya penganiayaan yang dilakukan Bahar kepada sopir taksi online, Andriansyah.

Andriansyah awalnya mendapatkan pesanan taksi dari istri Bahar, Jihana Roqayah untuk mengantar belanja ke Jakarta Pusat.

Karena saat pulang jalanan macet, mereka baru sampai di rumah pukul 23.00 WIB.

Sampai di rumah, Bahar sudah menunggu di depan pintu dan masuk ke dalam mobil Andriansyah.

Bahar meminta agar Andriansyah mengantarnya ke tempat parkir mobil.

"Pada saat itu, terdakwa berkata kepada saksi korban 'ente tahu ane?' lalu dijawab saksi korban Andriansyah 'tidak tahu'. Kemudian terdakwa mengatakan 'ane Habib Bahar'," ujar JPU.

Kemudian Bahar mulai memukul dan berlanjut melakukan penganiayaan berupa pukulan hingga tendangan.

Baca juga: Jaksa: Sebelum Pukul dan Injak Sopir Taksi, Bahar bin Smith Tanya, Ente Tau Ane?, Dijawab Korban Tidak Tahu

 

ilustrasi korek apiBaidu via South China Morning Post ilustrasi korek api
2. Guru dan kepsek diberhentikan karena menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api, berawal kehilangan uang

Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan karena menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.

Kasus bermula saat SMu menaruh uang Rp 12.500 di atas mejanya.

Uang tersebut hilang setelah diletakkan begitu saja.

Tak satu pun murid mengaku telah mengambil uang. Akhirnya 10 orang siswa disanksi oleh SMu.

"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Setelah mendapatkan laporan, kepala sekolah justru ikut menyulut api ke tangan tiga siswa.

Baca juga: Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang

3. Ingin penghasilan Rp 3 miliar tak sampai 2 tahun? tanamlah porang, ini caranya

Katak porang, Selain umbi, tanaman porang juga menghasilkan katak yang memiliki nilai jual.KOMPAS.COM/DEWANTORO Katak porang, Selain umbi, tanaman porang juga menghasilkan katak yang memiliki nilai jual.
Idris Tampubolon, petani dan pakar porang dari Porang Sleman Boy berbagi pengetahuan menanam tanaman porang.

Dari tanaman ini, Idris menyebut penghasilan petani bisa mencapai Rp 3 miliar dalam waktu kurang dari dua tahun melalui lahan 1 hektare.

Menurutnya hasil pertanian bisa mencapai Rp 300 juta pada musim pertama.

Musim kedua lalu naik menjadi Rp 960 juta.

Hasil umbi basah dua musim Rp 2 miliar dengan total penghasilan Rp 3,34 miliar.

Sehingga, pendapatan bersih dari total penghasilan dengan dikurangi modal adalah sebesar Rp 2,98 miliar.

Baca juga: Ingin Penghasilan Rp 3 Miliar Tak Sampai 2 Tahun? Tanamlah Porang, Ini Caranya

 

Koran di Filipina terlanjur mencetak berita bahwa hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso telah dilaksanakan di Indonesia. Koran FilipinaAFP Koran di Filipina terlanjur mencetak berita bahwa hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso telah dilaksanakan di Indonesia. Koran Filipina
4. Perjalanan kasus Mary Jane, terpidana mati asal Filipina, kini habiskan waktu membatik di penjara Yogyakarta

Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana kasus narkoba asal Filipina, belum dieksekusi mati.

Selama menunggu hukumanya, Mary Jane menghabiskan waktu di Lapas Perempuan Klas IIA Yogyakarta dengan kegiatan membatik.

Karyanya sudah tak terhitung.

Tak sekadar membatik, kain hasil karyanya juga dijual hingga senilai jutaan rupiah.

Uang hasil penjualan dikirim kepada keluarga di Filipina.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina, Kini Habiskan Waktu Membatik di Penjara Yogyakarta

5. Video viral seorang ibu beri makan anjing yang hampiri warungnya, ternyata sudah dilakukan setahun

Seorang ibu penjual gorengan menjadi pembicaraan karena memberi makan anjing yang datang ke warungnya.

Penjual bernama Heni itu mengaku sudah setahun memberi makan anjing.

Wanita berjilbab itu mengaku ingin menyayangi binatang meskipun sebenarnya dia takut dengan anjing.

"Kalau bisa sayangi hewan atau semua kan ciptaan tuhan. Dulu takut, sekarang semenjak ada dia suka dan seneng," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Imam Rosidin, Dewantoro | Editor : Dheri Agries, Rachmawati, Farid Assifa, Pythag Kurniati, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com