KOMPAS.com - Hampir tiga pekan ini Pantai Pohon Batu di Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, dipenuhi ribuan warga yang datang untuk mendulang emas.
Dari hasil mendulang, total warga bisa mendapatkan 300 gram emas setiap hari
Namun, aktivitas warga tersebut diyakini lambat laun akan merusak lingkungan sekitar.
Baca juga: Lubang di Pantai Maluku Tengah Terus Digali demi Dapatkan Emas Sumber Uang, Ahli: Baiknya Ditutup
Terkait hal itu, Bupati Kabupaten Maluku Tengah Tuasikal Abua mengatakan, tak punya kewenangan untuk melarang warga mendulang emas atau menutup aktivitas tersebut.
Baca juga: Pantai Maluku Tengah Kini Jadi Sumber Uang, 300 Gram Emas Didapatkan dan Dijual Warga Setiap Hari
"Kita punya keterbatasan kewenangan sehingga kita tidak bisa berbuat lebih banyak. Kewenangan (penutupan tambang) itu ada di pemerintah pusat," kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Dari Mana Sumber Emas yang Tiba-tiba Muncul di Pesisir Pantai Maluku Tengah? Ini Dugaan Ahli
Abua mengatakan, meski tak bisa berbuat banyak, tapi pemerintah kabupaten dan desa telah mengimbau warga agar tidak mencari emas dengan cara merusak lingkungan.
"Itu yang saya bilang waktu itu kita selalu datang ke masyarakat untuk mengimbau mereka agar tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan lingkungan. Kita hanya bisa mengimbau karena kita tidak punya kewenangan itu," jelasnya.
Abua meminta pemerintah pusat mengambil langkah untuk mengatasi ancaman kerusakan lingkungan yang berpotensi terjadi di Pantai Pohon Batu.