Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Ganjar Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid, asalkan...

Kompas.com - 07/04/2021, 19:46 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta kepada bupati/wali kota di Jateng segera menyosialisasikan pedoman tata cara beribadah Ramadhan dan Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul diterbitkannya surat edaran Kementerian Agama tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 April lalu.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih Berjemaah

Panduannya dari ibadah puasa, sahur, buka puasa, penyelenggaraan kegiatan ibadah di masjid, peringatan Nuzulul Quran, vaksinasi, hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

"Intinya ibadah pada bulan Ramadhan di masjid boleh, asalkan jumlahnya dibatasi 50 persen dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Ganjar usai gelar rapat persiapan bulan puasa bersama Forkompimda secara luring dan daring di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (7/4/2021).

Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai keamanan dan ketertiban, aturan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, stok kebutuhan bahan pokok hingga antisipasi larangan mudik lebaran.

"Intinya kami menyamakan persepsi menghadapi situasi mutakhir baik di Jateng maupun nasional. Kita harus membuat situasi aman dan nyaman, maka pemerintahan mesti kompak," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Solo Izinkan Gelar Shalat Tarawih di Masjid dengan Kapasitas 50 Persen

Selain itu, Ganjar menegaskan, dari hasil rapat dipastikan stok logistik dan BBM di Jateng semua aman.

Bulog dan Pertamina, lanjut dia, sudah memberikan laporan secara rinci.

"Stok bahan kebutuhan pokok aman, harga juga relatif stabil. Bahkan beberapa komoditas seperti telur, cabai hijau hari ini harganya cenderung turun. Saya minta bupati/wali kota disiplin menginput dalam sistem pantauan harga pasar di Sihati kita agar bisa dipantau terus menerus," tegasnya.

Terkait antisipasi pemudik, Ganjar menegaskan, larangan mudik sudah jelas.

Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.

"Persiapan tetap kami lakukan, teman-teman di kepolisian dan perhubungan sudah menyiapkan titik-titiknya. Tinggal menunggu regulasi yang diturunkan. Nanti kami juga akan komunikasi intens dengan provinsi tetangga terkait larangan ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol Firly Ruspang Samosir mengatakan, pihaknya tetap mengantisipasi adanya pemudik dari luar daerah.

Sejumlah penjagaan telah disiapkan di sejumlah titik, termasuk pintu masuk dan rest area.

"Kami juga akan menggelar rapid tes antigen di sejumlah lokasi rest area untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat datang ke Jateng," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI Sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI Sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com