Diselidiki
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan, petugas sedang menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan pada anak di bawah umur tersebut
“Terkait kasus pencabulan oleh oknum dosen, saat ini kami masih dalam penyelidikan,” kata Diyah via telepon.
Polisi telah memeriksa pelapor, yakni ibu korban, korban, dan sejumlah saksi.
Diyah mengatakan, ada kesesuaian dari keterangan para saksi dan korban sehingga bisa dijadikan alat bukti yang sah.
Selain itu juga juga petugas sudah mendapatkan hasil visum obgyn dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi dan psikiater.
“Alat bukti sudah kami terima dan cukup memenuhi,” tutur dia.
Pihaknya akan memanggil terlapor pada Kamis (8/7/2021) untuk diminta keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.