JEMBER, KOMPAS.com - Seorang dosen negeri di Jember, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga merupakan keponakannya.
Tindakan itu terungkap setelah korban menulis tentang perbuatan pelaku di story akun Instagramnya.
Baca juga: Viral, Seorang Pria Mengaku Alami Pelecehan Seksual oleh Teman Lelakinya di Setiabudi
Korban yang masih pelajar tinggal satu rumah dengan pelaku sejak Juni 2019.
Sebab istri pelaku merupakan tante kandung korban. Sedangkan ibu dan ayahnya korban sudah bercerai.
Baca juga: Karyawati Kafe Jadi Korban Pelecehan di Sekitar Bundaran RSUD Karawang
Korban tinggal di rumah pamannya itu atas persetujuan ayahnya, tapi tanpa kesepakatan dengan ibunya.
Kasus tersebut bermula saat korban yang masih berumur 16 tahun menulis status di akun Instagramnya.
Dia menulis: bagaimana jika dilecehkan? Jangan diam dan takut. Kamu bisa marah, teriak. Yang penting bersikaplah tegas. ketika kita takut, pelaku akan makin senang karena mendapatkan kesempatan lebih.
Jangan dipendam sendiri, kamu adalah korban. Bukan kamu yang seharusnya malu. Tapi pelaku. Jangan menyalahkan dirimu atas peristiwa yang terjadi. Ceritakan pada orang yang kamu percaya. Dengan bercerita, kamu tak hanya melepas beba, namun menolong perempuan lain agar lebih berhati-hati.
Jika tekanan psikologis terasa terlalu berat untukmu, jangan ragu minta bantuan psikolog atau terapis profesional.
Status tersebut diketahui dan dibaca oleh ibu korban. Sang ibu akhirnya menanyakan pada anaknya.
"Saya tanya, 'apa ini kak, ada yang pernah gini ke kakak?' kata ibu korban saat ditemui di rumah aman bersama pendamping Pusat Perlindungan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan kuasa hukumnya dari LBH Jentera Perempuan Indonesia Rabu (7/4/2021).
Korban menjawab pertanyaan tersebut dengan hanya minta tolong. Setelah itu ibu korban menelepon anaknya dan korban menjelaskan semuanya.
Dari pengakuan korban, pelecehan seksual itu terjadi pertama kali pada akhir Februari 2020.
Saat itu, pelaku menyodorkan jurnal online tentang kanker payudara pada korban di rumahnya.
"'Kayaknya kamu kena kanker payudara, ini loh ada terapi yang bisa om lakukan'," ucap ibu korban menirukan perkataan pelaku.