KOMPAS.com- Bukannya melindungi sang anak, seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat berinisial TA (54) justru mejual anaknya pada pria hidung belang.
Meski sempat dilarang oleh suaminya, TA tetap nekat menjadi muncikari dan menjajakan putrinya sendiri.
Bahkan kejahatan tersebut telah dilakukannya selama hampir dua tahun.
Baca juga: Hampir 2 Tahun, Seorang Ibu Jadi Mucikari untuk Putrinya Sendiri
Oleh TA, putrinya itu kemudian diajak menjadi pekerja seks komerisial (PSK).
Suami TA sebenarnya sudah melarang TA mengajak anaknya menjadi PSK. Tetapi, nasihat itu diabaikan.
"Sempat melarang, namun ia tidak menghiraukan," kata Siswo, Senin (5/4/2021).
TA berdalih hal itu adalah kemauan dari sang anak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.