Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Bahar bin Smith, Pertanyaan "Ente Tahu Ane" hingga Injak Kepala Sopir Taksi Online

Kompas.com - 07/04/2021, 17:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Bahar bin Smith menjalani sidang perdana terkait kasus penganiayaan sopir taksi online, Selasa (6/4/2021).

Sidang berlangsung secara telekonferensi dari Lapas Gunung Sindur dan Pengadilan Negeri IA Khusus Bandung.

Pada sidang pembacaan dakwaan ini, sejumlah peristiwa terungkap dalam fakta persidangan.

Berikut 5 fakta di persidangan Bahar bin Smith.

Baca juga: Bahar bin Smith Kedinginan dan Ingin ke Toilet, Sidang Penganiayaan Sopir Taksi Ditunda 3 Menit

1. Didakwa lakukan kekerasan pada sopir taksi

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan. Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sukanda membacakan dakwaan bahwa Bahar bin Smith telah terang-terangan melakukan kekerasan terhadap sopir taksi onine bernama Andriansyah.

Tak sendiri, dia dibantu seseorang bernama Wiro yang kini menjadi buronan polisi.

"Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," ujar Sukanda, jaksa Kejati Jabar.

Bahar bin Smith didakwa dengan pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55 KUH Pidana.

Baca juga: Sidang Bahar Bin Smith, Terungkap Ojek Online Dianiaya 10 Kali dan Kepalanya Diinjak-injak

 

2. Berawal sopir antar istri Bahar belanja

Peristiwa bermula saat Andriansyah mendapatkan pesanan taksi dari istri Bahar, Jihana Roqayah pada 4 September 2018.

Andriansyah menjemput Jihana di rumah Bahar, Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor.

Mereka kemudian menuju Pasar Asemka, Jakarta Pusat menggunakan mobil Toyota Calya.

Jihana selesai berbelanja pada sore harinya dan kemudian pulang.

Namun karena macet, Jihana mengajak Andriansyah berhenti sejenak untuk makan di rumah makan Padang di Jalan Mangga Besar.

Pukul 20.00 WIB, mereka pulang ke Bogor dan tiba di rumah pukul 23.00 WIB.

"Jihana Roqayah mengajak saksi korban Andriansyah untuk berhenti dan makan di rumah makan Padang di Jalan Mangga Besar sambil menunggu jalan tidak macet, dan sekitar pukul 20.00 WIB mereka berdua melanjutkan perjalanan menuju rumah Jihana Roqayah," ujar Sukanda.

Baca juga: Jaksa: Sebelum Pukul dan Injak Sopir Taksi, Bahar bin Smith Tanya, Ente Tau Ane?, Dijawab Korban Tidak Tahu

3. Pertanyaan "ente tahu ane"

Bahar bin Smith. Dok. Tribun Bogor Bahar bin Smith.
Sampai di rumah, Bahar sudah menunggu di depan pintu dan masuk ke dalam mobil Andriansyah.

Bahar meminta agar Andriansyah mengantarnya ke tempat parkir mobil.

"Pada saat itu, terdakwa berkata kepada saksi korban 'ente tahu ane?' lalu dijawab saksi korban Andriansyah 'tidak tahu'. Kemudian terdakwa mengatakan 'ane Habib Bahar'," ujar Sukanda.

Kemudian Bahar memukul Andriansyah. Mereka keluar dari mobil, lalu Bahar menganiaya Andriansyah sebanyak 10 kali hingga tersungkur.

"Setelah saksi korban jatuh, terdakwa memegang kaos di bagian leher yang dipakai saksi korban lalu menarik dan menyeret saksi korban ke mobil Pajero Sport milik Bahar dibantu Wiro (DPO)," kata dia.

"Dengan posisi saksi korban telungkup, terdakwa melakukan pemukulan di kepala belakang saksi korban dengan tangan kosong dan menginjak-injak kepala saksi korban hingga kepala saksi korban mengalami memar," kata dia.

Baca juga: Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang

 

IlustrasiShutterstock Ilustrasi
4. Protes kasus dilanjutkan

Setelah sidang, Bahar menyampaikan protes karena menganggap kasus tersebut tidak seharusnya dilanjutkan.

Alasannya, kasus sebetulnya sudah diselesaikan dengan damai.

Bahar mengutip peraturan Jaksa Agung tentang penanganan perkara secara restoratif.

Bahkan menurutnya korban sudah mencabut laporannya.

"Harusnya jaksa memfasilitasi, memediasi antara terlapor dengan pelapor. Bukan malah jadi menuntut," ucap dia.

Baca juga: Tak Hanya Komandan Brimob, 20 Anggota Juga Rasakan Meriang Setelah Divaksin AstraZeneca, Polisi: Itu Normal

5. Momen Bahar kedinginan

Bahar awalnya mengikuti sidang dengan duduk di tempatnya sambil minum air yang disediakan untuknya.

Saat sidang berjalan, Bahan sempat meminta agar sidang diskors sejenak.

Sidang tertunda karena Bahar merasa kedinginan sehingga ingin ke toilet.

"Di sini ruangannya ber-AC yang mulia, jadi dingin. Di sel itu enggak pakai AC, jadi dari tadi saya menahan diri ingin ke toilet," kata Bahar Smith, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sekitar tiga menit di toilet, Bahar kembali ke tempatnya dan sidang pun dilanjutkan.

Sumber: Kompas.com (Editor: Farid Assifa, Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul HABIB BAHAR Sidang Kasus Penganiayaan Sopir Taksi, Kedinginan Tahan Pipis, Protes Kasus Berlanjut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com