Peristiwa bermula saat Andriansyah mendapatkan pesanan taksi dari istri Bahar, Jihana Roqayah pada 4 September 2018.
Andriansyah menjemput Jihana di rumah Bahar, Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor.
Mereka kemudian menuju Pasar Asemka, Jakarta Pusat menggunakan mobil Toyota Calya.
Jihana selesai berbelanja pada sore harinya dan kemudian pulang.
Namun karena macet, Jihana mengajak Andriansyah berhenti sejenak untuk makan di rumah makan Padang di Jalan Mangga Besar.
Pukul 20.00 WIB, mereka pulang ke Bogor dan tiba di rumah pukul 23.00 WIB.
"Jihana Roqayah mengajak saksi korban Andriansyah untuk berhenti dan makan di rumah makan Padang di Jalan Mangga Besar sambil menunggu jalan tidak macet, dan sekitar pukul 20.00 WIB mereka berdua melanjutkan perjalanan menuju rumah Jihana Roqayah," ujar Sukanda.
Bahar meminta agar Andriansyah mengantarnya ke tempat parkir mobil.
"Pada saat itu, terdakwa berkata kepada saksi korban 'ente tahu ane?' lalu dijawab saksi korban Andriansyah 'tidak tahu'. Kemudian terdakwa mengatakan 'ane Habib Bahar'," ujar Sukanda.
Kemudian Bahar memukul Andriansyah. Mereka keluar dari mobil, lalu Bahar menganiaya Andriansyah sebanyak 10 kali hingga tersungkur.
"Setelah saksi korban jatuh, terdakwa memegang kaos di bagian leher yang dipakai saksi korban lalu menarik dan menyeret saksi korban ke mobil Pajero Sport milik Bahar dibantu Wiro (DPO)," kata dia.
"Dengan posisi saksi korban telungkup, terdakwa melakukan pemukulan di kepala belakang saksi korban dengan tangan kosong dan menginjak-injak kepala saksi korban hingga kepala saksi korban mengalami memar," kata dia.