BANJARMASIN, KOMPAS.com - Tak Terima videonya diedit dan dijadikan bahan kampanye hitam yang diduga dilakukan seseorang berinisial RF, calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana melapor ke Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Rabu (7/4/2021).
Video berdurasi 3 detik itu dianggap Denny sangat menyudutkannya, apalagi bermuatan Suku Agama dan Ras (SARA) sehingga bertentangan dengan Undang-undang transaksi elektronik atau ITE.
Usai melaporkan RF, Denny menemui sejumlah wartawan yang menunggunya.
"Ini menurut saya sudah melanggar batas-batas. Silahkan melakukan kampanye, tapi tidak kampanye hitam, fitnahan, bersinggungan dengan isu sara. Inikan terkait dengan agama, jadi jangan main-main," tegas Denny.
Denny melanjutkan, video yang diedit tersebut berdurasi cukup panjang, bukan tiga detik seperti yang telah beredar luas di media sosial.
Dalam video aslinya, Denny menjelaskan prinsip-prinsip anti politik uang jelang lebaran.
Menurutnya, jangan sampai ada calon gubernur yang memanfaatkan momen ramadhan untuk membagikan parsel, atau zakat fitrah untuk menarik simpati warga di daerah Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Di situ saya menjelaskan prinsip-prinsip anti politik uang. Karena ini menjelang lebaran. Video saya itu dengan sengaja diedit seolah-olah saya menolak zakat fitrah," ujarnya.
Baca juga: Safari Shalat Subuh Denny Indrayana Dilaporkan ke Bawaslu
Denny menambahkan, RF merupakan orang yang diduga kuat pertama kali menyebarkan video tersebut.
"Bahwa yang bersangkutan men-share berita itu melalui smartphone dia ke media sosial, karena itu saya laporkan," jelasnya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan Denny Indrayana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.