Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTT Instruksikan Satpol PP Sidak Toko Bahan Bangunan yang Naikan Harga Saat Bencana

Kompas.com - 07/04/2021, 16:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) bersama Polda NTT untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah toko bahan bangunan yang menaikan harga jualan saat bencana melanda wilayah itu.

Hal itu disampaikan Viktor saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Malaka setelah bencana siklon seroja, Rabu (7/4/2021).

"Hari ini saya instruksikan Kasat Pol PP Provinsi NTT berkoordinasi bersama Polda NTT untuk melakukan sidak mulai Rabu (7/4/2021) terhadap toko penyedia bahan bangunan agar tidak menaikan bahan bangunan pasca bencana di NTT," kata Viktor.

Baca juga: Badai Siklon Tropis Seroja Terjang Kupang, 3 Warga Tewas Tertimpa Bangunan yang Roboh

Viktor mengeluarkan instruksi tersebut, sebagai respons dan antisipasi atas temuan di lapangan dan keluhan masyarakat atas kenaikan harga bahan bangunan.

"Para pedagang bahan bangunan sungguh tidak turut merasa berduka dan perihatin terhadap peristiwa yang dialami rakyat NTT. Untuk itu saya perintahkan agar harga segera diturunkan," tegas Viktor.

Viktor mengharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah, jika ada toko penyedia bahan bangunan yang menaikan harga.

Baca juga: Puluhan Perahu Nelayan di Kota Kupang, NTT Rusak Diterjang Badai Seroja

Di samping dilakukan sidak, diharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah.

"Jika kami temukan, maka dipastikan tokonya ditutup dan izinnya dicabut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com