Pihak bank siap tanggung jawab
Pimpinan Cabang BRI Cianjur Yoni Ariyanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
Apabila hasil penyelidikan terbukti ada tindak kejahatan skimming, maka BRI bertanggung jawab penuh untuk mengganti seluruh kerugian nasabah.
“Sesuai standar operasional BRI, penggantian akan diproses selambat-lambatnya 20 hari kerja. Namun, secepatnya akan kita upayakan untuk segera selesai penggantian kerugian kepada nasabah," kata Yoni saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Saldo Nasabah Bank Tiba-tiba Raib, Ini Penjelasan BRI Cianjur
Namun, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah nasabah yang menjadi korban, termasuk nilai keseluruhan uang nasabah yang raib tersebut.
"Jumlah keseluruhannya berapa, termasuk nilainya belum kita rekap. Saat ini sedang dalam penyelidikan para pihak," ujar Yoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.