Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disita Kejagung Terkait Kasus Asabri, Hotel Brothers Solo Baru Masih Beroperasi Normal

Kompas.com - 07/04/2021, 15:09 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Manajemen Hotel Brothers Solo Baru mengatakan hotel masih beroperasi normal meski disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.

"Memang benar (disita). Tapi kita tidak tahu permasalahan seperti apa. Dari manajemen tetap mengikuti arahan dari pihak berwenang bahwa Hotel Brathers masih boleh beroperasi seperti biasa. Tidak ada masalah dengan operasional hotel," kata Manajer Hotel Brothers Frans Siswanto dalam konferensi pers di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, tidak ada surat ke manajemen terkait penutupan hotel sehingga hotel masih tetap beroperasi seperti biasa.

Baca juga: Kejari Sukoharjo Benarkan Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung Terkait Kasus Asabri

Meskipun demikian, penyitaan hotel yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung sempat membuat khawatir karyawan hotel.

"Iya, kalau seperi itu pasti ada tanda tanya ada apa. Jadi kemarin kita sudah berkumpul, karyawan sudah kita beri tahu bahwa di sini kita tidak ada urusan dengan hubungan itu. Di sini tahunya hanya operasional aja. Di luar itu kita tidak tahu," terang dia.

Dikatakan Frans, sejak pandemi Covid-19, karyawan back office hanya masuk tiga kali selama sepekan. Kemudian operasional tetap seperti biasa dengan terjadwal.

"Di sini ada sekitar 70 karyawan. Kalau untuk urusan manajemen operasional tidak ada masalah. Karyawan tetap berjalan seperti biasa," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita lagi aset tersangka korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro, yaitu Hotel Brothers Solo Baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, hotel itu disita sebagai barang bukti dalam tindak pidana korupsi Asabri yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 23 triliun.

"Penyitaan satu bidang tanah dan/atau bangunan tersebut telah mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan Surat Penetapan Nomor 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 1 April 2021," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Dokumen Mal di Pontianak Diperiksa, Diduga Milik Tersangka Kasus Asabri Benny Tjokro

Penyitaan aset Benny Tjokro berupa Hotel Brothers Solo Baru itu sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1931 seluas 3.109 meter persegi yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan pemegang hak atas nama PT Brothers Graha Pratama.

Leonard mengatakan, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap aset tersangka yang telah disita untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.

Dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri, penyidik juga telah menyita berbagai aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Aset tersebut, antara lain, lahan, kendaraan dan barang mewah, kapal, serta belasan bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com