DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) mengais banten atau sesajen sarana upacara umat Hindu di Bali, viral di media sosial, Rabu (7/4/2021).
Video itu diunggah akun Instagram @jurnalisrakyat. Dalam video itu terlihat seorang WNA membawa kantong plastik dan mengambil sejumlah makanan.
Ia terlihat mengambil buah dan makanan dari banten. Makanan itu dimasukkan ke kantong plastik yang dibawanya.
"Seorang WNA mengais-ngais makanan dari sisa sajen," tulis akun Instagram tersebut.
Baca juga: Video Viral Seorang Ibu Beri Makan Anjing yang Hampiri Warungnya, Ternyata Sudah Dilakukan Setahun
Video itu diduga diambil di Kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, telah menerjunkan petugas untuk menelusuri WNA dalam video tersebut.
"Masih ditelusuri, saya enggak tau lokasi WNA tersebut," kata Suryanegara melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/4/2021).
Ia menduga, pelaku dalam video itu sama dengan WNA yang sempat mengemis di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung, Bali.
"Sepertinya orang yang sama dengan yang dulu minta-minta di Pecatu," kata dia.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia diamankan perangkat desa dan polisi karena mengemis di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/3/2021) pukul 12.00 Wita.
Turis asing itu telah dilepaskan setelah diberi edukasi agar tak mengulangi perbuatannya.
Turis asing itu diduga mengemis karena kehabisan bekal saat di Bali.
Baca juga: Banjir dan Longsor di Lembata, NTT, 34 Warga Meninggal, 35 Orang Belum Ditemukan
Saat itu, Satpol PP Badung tak sempat bertemu dengan WNA tersebut. Sebab, petugas desa dan polisi telah melepaskannya sebelum Satpol PP datang.
"Telanjur dilepas tanpa koordinasi dengan Satpol PP, padahal orang tersebut bisa kita deportasi. Kan ada datanya juga pada imigrasi, saat mau perpanjangan visa bisa dipanggil atau proses orang tersebut," kata Suryanegara saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.