Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia diamankan perangkat desa dan polisi karena mengemis di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/3/2021) pukul 12.00 Wita.
Turis asing itu telah dilepaskan setelah diberi edukasi agar tak mengulangi perbuatannya.
Turis asing itu diduga mengemis karena kehabisan bekal saat di Bali.
Baca juga: Banjir dan Longsor di Lembata, NTT, 34 Warga Meninggal, 35 Orang Belum Ditemukan
Saat itu, Satpol PP Badung tak sempat bertemu dengan WNA tersebut. Sebab, petugas desa dan polisi telah melepaskannya sebelum Satpol PP datang.
"Telanjur dilepas tanpa koordinasi dengan Satpol PP, padahal orang tersebut bisa kita deportasi. Kan ada datanya juga pada imigrasi, saat mau perpanjangan visa bisa dipanggil atau proses orang tersebut," kata Suryanegara saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.