Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Kekerasan Online, Konten Seksual Disebar, Dicekik hingga Mencoba Bunuh Diri

Kompas.com - 07/04/2021, 11:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus penyebaran foto dan video intim dengan sasaran perempuan sebagai sarana untuk mengancam semakin meningkat di Indonesia.

Salah seorang yang mengaku mengalami ancaman seperti ini selama bertahun-tahun adalah Bunga (bukan nama sebenarnya). Pengalaman itu membuatnya berada pada titik terendah dalam hidupnya.

"Saat naik mobil sama dia lewat tol dengan kecepatan tinggi, saya coba lompat keluar, tapi ditahan. Rasanya tidak mampu hidup lagi," cerita Bunga tentang apa yang dideritanya.

"Saya menangis tapi tidak keluar air mata, saya depresi hingga tidak bisa berucap, pandangan kosong, di pikiran saya hanya satu, bunuh diri," kata Bunga.

Baca juga: Ancam Sebar Video Syur dan Ajak Korbannya Mesum, Pemuda Ini Diciduk dengan Cara Dijebak

Air matanya mengalir deras mengingat kejadian itu.

Bunga mengaku mengalami beragam kekerasan verbal dan fisik dari mantan pacarnya, mulai dari menyebutnya sebagai "pelacur", mencekik, hingga menyebarkan konten seksual ke sosial media sebagai bentuk ancaman.

Tindakan kekerasan itu muncul sebagai aksi balasan yang disebut revenge porn atau nonconsensual intimate images yang dilakukan pelaku karena penyintas ingin mengakhiri hubungan.

Bunga enggan melaporkan kasus itu ke polisi karena proses hukum yang panjang dan dianggap diskriminatif terhadap perempuan serta potensi ancaman pidana dalam UU tentang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Begini Ancaman Pemuda yang Coba Peras Artis GL lewat Video Syur

Bunga hanyalah satu contoh dari lebih 1.400 kasus kekerasan berbasis gender siber (KBGS) yang terjadi di Indonesia.

Berdasarkan catatan akhir tahun Komnas Perempuan tahun 2020, terjadi lonjakan tajam pengaduan KBGS yang juga dipengaruhi situasi pandemi virus corona, dengan kenaikan 348% dari 490 kasus di tahun 2019 menjadi 1.425 kasus di tahun 2020.

Kemudian, berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), dari ratusan kasus yang ditangani, hanya sekitar 10% berujung ke pengadilan.

Baca juga: Begini Ancaman Pemuda yang Coba Peras Artis GL lewat Video Syur

Tanpa kerangka hukum yang kokoh, untuk melindungi korban, menurut LBH APIK, pelaku tidak akan terjerat dan bisa bebas begitu saja.

LBH APIK juga mengatakan kasus kekerasan siber seperti ini meningkat pesat pada masa pandemi Covid-19, dan diperkirakan karena pengaduan melalui online yang lebih memudahkan korban.

Contoh yang mengegerkan publik yaitu kasus video seksual yang menjerat V di Garut, dan Baiq Nuril, guru honorer di Nusa Tenggara Barat.

Dalam banyak kasus, berbagai organisasi menyebut perempuan selalu menjadi korban.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Mesum Garut, Ditemukan 113 Video Seks di Ponsel Pemeran Pria

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi solusi mendesak yang harus diundangkan dalam melindungi perempuan, kata Komnas Perempuan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memasukkan RUU PKS dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Sementara polisi menegaskan bahwa korban tidak perlu takut untuk melapor karena ada prosedur penanganan oleh polisi wanita (polwan) mulai dari pemeriksaan hingga penyembuhan trauma.

Pemerintah, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) belum memberikan komentar terkait upayanya dalam mengatasi peningkatan KBGS.

Baca juga: Pegawainya Buat 450 Konten dan Video Seks Anak, Kepala Bapelkes Batam: Ini Pukulan Berat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com