Sebelumnya, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial AD (43) digelandang ke kantor polisi karena diduga telah mencabuli seorang siswi SMK.
Korban yang masih di bawah umur itu digerayangi bagian dadanya sebanyak tiga kali saat sedang dipijat pelaku.
Pelaku telah ditahan di Polres Cianjur untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tak senonohnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.