KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berantai di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan.
Terduga pelaku pembunuhan berinisial NAF (26) ternyata dikenal sopan dan aktif di kegiatan masyarakat.
Selain itu, menurut polisi, motif pembunuhan tersebut diduga karena masalah ekonomi.
Seperti diketahui, ayah tiga anak itu diduga telah membunuh dua wanita bernama Desi Sri Diantari (22) warga Pedukuhan Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates dan Takdir Sunariati (22) asal Paingan, Sendangsari, Pengasih.
Baca juga: Dikira Sampah, Pemulung Temukan Jasad Pegawai DLH di Dalam Karung
Berikut ini faktanya:
Menurut Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, NAF mengambil barang bawaan milik korban.
Barang tersebut antara lain seperti motor, perhiasan, hingga handphone.
“Diduga adanya faktor ekonomi dengan dilihat dari keinginan tersangka (NAF) memiliki barang korban,” katanya.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Pemandu Karaoke, Ditabrak Truk Kekasihnya lalu Diperkosa
Selain itu, dari penyelidikan, pelaku memberi minuman bersoda yang telah dicampur 3,5 obat sakit kepala kepada para korban.
Setelah korban alami kejang-kejang, pelaku lalu membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas.
Aksi pembunuhan itu dilakukan NAF di tempat yang tak lagi terurus. Jasad Desi ditemukan di pelataran samping Wisma Sermo, Pedukuhan Kedungtangkil, Karangsari, pada Selasa (23/3/2021), pukul 16.30 WIB.
Lalu korban kedua, Takdir, ditemukan di dalam dermaga yang tidak digunakan dalam komplek wisata Pantai Glagah, Jumat (2/4/2021) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Minim Bukti, Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Berantai di Kulon Progo
Menurut ayah NAF, Feriyanto, NAF memiliki tiga anak. Ketiga anak NAF trauma saat melihat ayahnya ditangkap polisi.
"Saya maklum polisi mencari tersangka. Tapi anak-anak jadi sampai sekarang. Mereka jadi selalu minta ditemani. Ya, karena mencarinya seperti itu,” katanya.
Selain itu, Feriyanto juga mengaku terkejut dengan penangkapan anaknya tersebut.
“Kami sangat terkejut, tidak menyangka sama sekali. (Padahal) dia anak yang normal seperti pemuda yang lain,” kata Feriyanto (43), ayah dari NAF, di rumahnya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Berkaki Palsu Ungkap Dugaan Pembunuhan Berantai di Kulon Progo
Selama ini, NAF dikenal sopan dan aktif berkegiatan di masyarakat. Hal itu diungkapkan Dukuh (kepala dusun) Bujidan Triyana.
“Saya terkejut sekali dan prihatin. Kok bisa sangat kejam. Padahal, selama ini bocah itu bergaulnya sangat sopan dengan warga,” kata Triyana.
Soal dugaan motif ekonomi, menurut Triyana, NAF berasal dari keluarga berkecukupan.
Dari keterangan Feriyanto, anaknya pernah terlibat dua kali kasus pencurian.
Saat duduk di bangku SMP, NAF tertangkap karena mencuri burung. Kasusnya tak sampai meja hijau karena dianggap kenakalan remaja.
Lalu pada tahun 2018, NAF terlibat pencurian HP pada salah satu konter.
NAF sempat menjalani hukuman separuh dari hukuman 1,5 tahun, selebihnya remisi. Ia mendapat pengurangan masa hukum karena rajin ibadah dalam penjara.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.