Selama ini, NAF dikenal sopan dan aktif berkegiatan di masyarakat. Hal itu diungkapkan Dukuh (kepala dusun) Bujidan Triyana.
“Saya terkejut sekali dan prihatin. Kok bisa sangat kejam. Padahal, selama ini bocah itu bergaulnya sangat sopan dengan warga,” kata Triyana.
Soal dugaan motif ekonomi, menurut Triyana, NAF berasal dari keluarga berkecukupan.
Dari keterangan Feriyanto, anaknya pernah terlibat dua kali kasus pencurian.
Saat duduk di bangku SMP, NAF tertangkap karena mencuri burung. Kasusnya tak sampai meja hijau karena dianggap kenakalan remaja.
Lalu pada tahun 2018, NAF terlibat pencurian HP pada salah satu konter.
NAF sempat menjalani hukuman separuh dari hukuman 1,5 tahun, selebihnya remisi. Ia mendapat pengurangan masa hukum karena rajin ibadah dalam penjara.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.