Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solo Izinkan Gelar Shalat Tarawih di Masjid dengan Kapasitas 50 Persen

Kompas.com - 06/04/2021, 23:35 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, memberikan kelonggaran dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dengan mengizinkan tempat ibadah menggelar shalat tarawih berjemaah di masjid.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) yang ditandangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tertanggal 5 April 2021.

SE Nomor 067/1010 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kota Surakarta.

Baca juga: Masyarakat Sleman Boleh Shalat Tarawih di Masjid, asal...

Dalam SE itu disebutkan kegiatan sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan harus menghindari kerumunan dan tidak dilaksanakan di rumah tinggal.

"Buka bersama boleh saja. Tapi tidak boleh ngumpulin orang karena aturan prokesnya. Shalat tarawih 50 persen dari kapasitas ruang. Nanti diberi tanda (jaga jarak)," kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Dewan Masjid DIY Sarankan Shalat Tarawih Berjemaah Digelar Dua Shift

Meski diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih, dalam SE tersebut melarang adanya tarawih keliling. Masjid lingkungan hanya diperuntukan bagi warga sekitar.

Selain itu, pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan prokes dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti melakukan penyemperotan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan, menggunakan masker, dan mengatur jaga jarak serta membawa sajadah dan mukena masing-masing.

Sementara mengenai Lebaran 2021, Pemkot Solo mengikuti aturan pemerintah pusat dengan melarang kegiatan mudik Lebaran.

Warga yang nekat mudik akan dikarantina selama 14 hari di Solo Technopark (STP).

"Kita tetap merujuk pada pemerintah pusat. Mudik itu kan dilarang. Kalau ada yang sampai Solo harus kita siapkan (tempat karantina) di Solo Technopark," kata Sekretaris Daerah Kota Solo tersebut.

Pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan Satgas Jogo Tonggo di masing-masing kelurahan untuk mengawasi adanya pemudik di wilayahnya.

Satgas Jogo Tonggo akan melaporkan ke Satgas Kota jika ada pemudik pulang di wilayahnya masing-masing.

Para pemudik tersebut akan dijemput oleh petugas dan dibawa ke rumah karantina STP untuk menjalani karantina.

"Nanti kalau ada yang pulang ya dijemput satgas," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com