Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Mobil Rental dengan Modus Bius Pakai Obat Tetes Mata Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/04/2021, 21:00 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang wanita asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mencuri mobil rental dengan modus memberi obat bius menggunakan obat tetes mata.

Korbannya merupakan seorang sopir mobil rental dari Kabupaten Magelang.

Bukan kali pertama DAW (28) tersandung kasus tindak pidana pencurian.

Sebelumnya, ia merupakan seorang residivis kasus serupa di wilayah hukum Kabupaten Kendal.

Baca juga: Marak Pencurian Baliho di Solo Raya, Biro Iklan Rugi Puluhan Juta Rupiah

Ia baru keluar dari jeruji besi di LP Wanita Bulu pada April 2020 setelah menjalani hukuman 5 tahun.

Namun, karena kembali nekat melakukan aksinya, kali ini ia berhasil ditangkap di SPBU Sukun, Banyumanik oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang pada 30 Maret 2021 dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi sebuah rental mobil di Magelang pada 29 Maret 2021.

"Yang bersangkutan (korban) didatangi perempuan, dia minta diantarkan ke Pekalongan. Terjadi komunikasi antara sopir dengan wanita ini. Sepakat hampir Rp 700.000," kata Indra di Mapolrestabes Semarang, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: 3 Terduga Pencuri Baliho di Solo Raya Tertangkap Tangan di Sragen

Belum sampai Pekalongan, pelaku minta diantarkan ke Semarang, Kendal, Pati dan Kudus.

"Bahkan sempat menginap di mobil tersebut di pinggir jalan. Baik itu pengemudinya dan perempuan ini," ucapnya.

Keesokan harinya pada 30 Maret 2021, pelaku minta diantarkan ke luar Kota Semarang.

Namun, saat melintas di Kota Semarang, pelaku memberikan minuman kepada korban SF (33) saat berhenti untuk istirahat di SPBU pada 30 Maret 2021.

"Korban saat sadar sudah ada di rumah sakit. Setelah kami lakukan penyelidikan kita amankan perempuan ini dan kita tetapkan tersangka," katanya.

Pelaku ditetapkan tersangka atas perkara pencurian dan kekerasan.

"Air dicampuri obat tetes mata yaitu Insto mengakibatkan pengemudi ini pusing dan sakit perut," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelaku tak bisa menyetir mobil sehingga memanggil pengemudi taksi online untuk mengantar korban ke rumah sakit.

Pelaku juga ikut mengantar korban ke RS Banyumanik, tapi kemudian meninggalkannya.

"Dia enggak bisa nyupir, dia panggil driver grab. Mobil itu yang akan digunakan tersangka untuk dijual," jelasnya.

Setelah korban sadar, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Tersangka kita amankan beserta barang bukti. Kita kenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.

Diketahui, pelaku melancarkan aksinya karena ingin mencari uang dengan cara instan.

DAW mengaku pernah melakukan pencurian dengan modus serupa dan mobil hasil curian dijual Rp 10 juta.

Ia melakukan aksinya dengan meneteskan obat tetes mata ke korban ketika korban turun dari mobil.

"Ditetesin lima kali. Reaksinya setelah 15 menit," ujarnya.

Atas perbuatannya, DAW kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com