MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 2 calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena kedapatan membawa narkoba, Selasa (6/4/2021).
Kali ini, 2 orang perempuan asal Provinsi Aceh yang ditangkap kedapatan menyembunyikan 1,3 kilogram sabu di dalam sandal.
Pelaksana tugas Manager of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Paulina H A Simbolon menjelaskan, penyelundupan narkotika jenis sabu itu digagalkan pada pukul 06.10 WIB.
Baca juga: Tenaga Pendidik di Medan Ini Punya Cara Sendiri Menenangkan Diri Saat Vaksinasi
"Pagi ini digagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram oleh Avsec KNO," kata Simbolon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.
Para pelaku menggunakan sandal wedges yang telah dimodifikasi.
Sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam plastik transparan dan diselipkan ke dalam bantalan sandal yang dikenakan kedua pelaku.
"Penyelundupan itu digagalkan saat di pemeriksaan x-ray di Security Check Point (SCP) Lantai 2. Kedua pelaku sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan selanjutnya," kata dia.
Baca juga: Saya Menyesal dan Tidak Akan Bergabung dengan Kelompok Teror Mana Pun di Dunia Ini
Keduanya diketahui hendak terbang ke Surabaya, Jawa Timur, pada pukul 06.30 WIB menggunakan pesawat Lion Air.
Sehari sebelumnya, petugas menangkap 2 pria asal Sumatera Selatan yang membawa 2,04 kilogram sabu di dalam sepatunya.
Mereka ditangkap saat akan terbang ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.