Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI Tewas Ditusuk Saat Hendak Masukkan Mobil ke Garasi

Kompas.com - 06/04/2021, 15:48 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pada hari itu, Serka EM (45) hendak memasukkan mobilnya ke garasi.

Ketika sedang memundurkan mobil, tahu-tahu DA melintas menggunakan sepeda motor.

Alhasil, mobil Serka EM menabrak motor DA. Tabrakan ini tak disengaja oleh Serka EM.

Pasca-insiden itu, DA dan Serka EM terlibat cekcok.

Saat beradu mulut, DA tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau.

Baca juga: Tak Sengaja Tabrak Pemotor dari Belakang, Anggota TNI Tewas Ditusuk

 

Senjata tajam itu kemudian dihunjamkan ke tubuh sang anggota TNI.

Tusukan tersebut membuat Serka EM roboh.

Ia sempat dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi, nyawanya tak tertolong.

"Korban sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit, namun meninggal. Korban betul adalah seorang anggota TNI," jelas Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu Timur Iptu Edi Arianto lewat pesan singkat.

Peristiwa ini berlangsung di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Salah Sasaran, Kolonel TNI Digerebek Polisi saat di Kamar Hotel, Polresta Malang Minta Maaf

 

Pelaku takut saat mengetahui korban adalah anggota TNI

IlustrasiiStockphoto Ilustrasi

DA awalnya tak menyadari bahwa orang yang ditusuknya adalah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Setelah mengetahui latar belakang EM, hal itu membuat DA ketakutan.

Ia akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polres Ogan Komering Ulu Timur usai disarankan oleh keluarganya.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Tembak Sopir Taksi Online di Lampung, Ini Fakta-faktanya

"Keluarganya menyarankan untuk menyerahkan diri. Pelaku sekarang dititipkan di Polda Sumsel," terang Edi.

DA menyerahkan diri pada Senin (5/4/2021) pagi.

Edy menuturkan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Sekarang pelaku masih diperiksa, motifnya korban tak senang tertabrak mobil korban ketika hendak mundur di depan rumah. Saat itu korban bermaksud hendak memasukan mobil ke garasi," ungkapnya.

Baca juga: Teriakan “Adikku… Adikku…” Sambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan di Kafe RM Cengkareng

Dari perbuatannya tersebut, DA dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com