Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anggota TNI Tewas Ditusuk Pengendara Motor, Pelaku Menyerahkan Diri

Kompas.com - 06/04/2021, 13:21 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang anggota TNI berinisial Serka EM (45), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, tewas setelah ditusuk pengendara motor, Minggu (4/4/2021) malam.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi karena pelaku tak terima setelah tertabrak mobil korban. Saat itu, korban hendak memasukan mobilnya ke garasi.

Diketahui, pelaku berinisial DA. Usai mengetahui korbanya adalah anggota TNI, pelaku akhirnya memilih untuk menyarahkan diri ke polisi.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

Kronologi kejadian

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban hendak memasukkan mobilnya ke dalam garasi.

Namun, saat memundurkan mobilnya, korban tidak melihat ada pelaku yang saat itu sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor dan tertabrak.

Kemudian, lanjut Edi, keduanya terlibat cekcok. Saat itu, pelaku yang emosi lantas mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban.

"Korban sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit, namun meninggal. Korban betul anggota TNI," ujarnya.

Baca juga: Seorang Anggota TNI Tewas Ditusuk Pengendara Motor, Ini Motifnya

 

Motif tak senang ditabrak

Ilustrasi kecelakaan sepeda motorhttps://www.lifehacker.com.au/ Ilustrasi kecelakaan sepeda motor

Kata Edi, motif dari kejadian itu karena pelaku tidak senang setelah tertabrak mobil korban.

Saat itu, sambungnya, korban hendak memasukan mobilnya ke garasi.

"Motifnya korban tak senang tertabrak mobil korban ketika hendak mundur di depan rumah," ujarnya.

Baca juga: Tak Sengaja Tabrak Pemotor dari Belakang, Anggota TNI Tewas Ditusuk

 

Pelaku menyerahkan diri

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Usai kejadian itu, pelaku kabur dan pulang ke rumahnya. Saat itu, pelaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI.

Kemudian, di rumahnya, pelaku cerita kepada keluarganya jika telah menusuk seseorang.

Kemudian, keluarganya menyuruh DA untuk menyerahkan diri ke Polres OKU TImur dan saat ini diitipkan ke Polda Sumsel.

"Keluarganya menyarankan untuk menyerahkan diri. Pelaku sekarang dititipkan di Polda Sumsel," ujarnya.

Atas perbuatannya, DA pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Sebelum Komandan Brimob Meninggal, Istrinya Sempat Lihat Almarhum Terbaring di Sofa dalam Kondisi Lemas

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com