Petugas menemukan sejumlah benda yang seharusnya dilarang masuk atau dibawa warga binaan termasuk obat-obatan biasa yang digunakan untuk mengobati keluhan-keluhan warga binaan.
Obat-obatan itu disita untuk mengantisipasi konsumsi tanpa resep. Baterai hingga pembersih lantai.
"Kami baru saja melakukan pindahan, bukan berarti tidak tertib juga. Tetapi teman-teman pengamanan juga adaptasi terhadap pengaturan pengamanan tapi itulah warga binaan," kata Ade.
Baca juga: Nyanyikan Indonesia Raya, Mata Terpidana Mati Mary Jane Berkaca-kaca
Mary Jane sempat akan menghadapi eksekusi dan dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 24 April 2015.
Saat hampir dieksekusi, ada penundaan karena waktu itu Kepolisian Filipina tengah menyelidiki kasus hukum yang diduga menjebak Mary Jane.
Mary Jane kembali ke Yogyakarta 29 April 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.