YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Syam Organizer yang kantornya digeledah oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, memperkenalkan diri kepada warga sebagai lembaga sosial masyarakat.
Namun, selama berkantor di sebuah ruko terletak di RT 30 RW 08, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Syam Organizer belum pernah menggelar kegiatan sosial.
Ketua RW setempat, Muji Raharjo menyampaikan Syam Organizer semenjak berkantor di wilayahnya belum pernah mengadakan kegiatan sosial di sekitar. Padahal, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan.
"Sepengetahuan saya belum, mereka juga belum pernah izin RW (mengadakan kegiatan). Dulu pernah ngomong ke mereka kalau warga juga banyak yang butuh bantuan tapi cuma disuruh buat proposal tapi nyatanya nggak," katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Syam Organizer Yogyakarta Tidak Terdaftar sebagai Lembaga Amil Zakat di Kemenag
Dirinya juga belum pernah menerima laporan dari masyarakat sekitar soal adanya pemberian bantuan sosial oleh Syam Organizer.
"Belum pernah dengar warga sini mendapat bantuan," katanya.
Selama beroperasi di wilayahnya pemilik Syam Organizer baru mengurus surat-surat ke pihak RW dua kali. Pertama adalah Agustus 2018 dan bulan November 2019.
"Awalnya mau pegawai yang mengurus tapi tidak saya bolehkan harus pemilik. Nah dari situ pemilik baru mengurus saya catat datanya sesuai KTP," katanya.
Baca juga: Densus 88 Gelar Operasi di DIY, Sultan HB X: Saya Malah Senang
Ia mengungkapkan data sesuai KTP pemilik Syam Organizer berinisial II, dengan pekerjaan buruh harian lepas.
"Kalau izin ke sini harus menunjukkan KTP, di KTP-nya itu pekerjaan buruh. Kalau sekarang di mana saya ndak tahu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.