Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Respons Menaker Soal Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Pekan Depan

Kompas.com - 06/04/2021, 08:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Rencana aksi besar-besaran para buruh menolak omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada 12 April 2021 mendapat tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida mengimbau para buruh tak harus turun ke jalan untuk menyalurkan aspirasinya. 

"Kalau ingin memberikan masukan, kami sangat terbuka. Dan selama ini kami juga sudah biasa dari teman-teman serikat pekerja," katanya usai membuka acara Munas II FKSPN di Hotel Grasia Semarang, Senin (5/4/2021).

Apalagi, tambah Ida, saat ini pandemi corona masih belum selesai. Kerumunan saat aksi berpotensi menyebabkan penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Buruh Demo Besar-besaran 12 April, Menaker Minta Massa Aksi Tahan Diri

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana aksi tolak ombinus law UU Cipta kerja digulirkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Menurutnya, aksi itu tak hanya dilakukan di DKI Jakarta, tetapi tersebar di 20 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota. Secara rinci aksi tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Tragis, Seorang Bocah Tewas Usai Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter, Ini Kronologinya

 

"Bentuk aksinya ada perwakilan yang akan ke Mahkamah Konstitusi sebagai simbol penolakan omnibus law. Serta di daerah-daerah ada perwakilan yang ke kantor gubernur, bupati, atau walikota di daerahnya masing-masing," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Tuntutan buruh

Massa aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (28/10/2020) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat KOMPAS.com/Tria Sutrisna Massa aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (28/10/2020) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat

Said menjelaskan, para buruh menuntut Mahkamah Konstitusi mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan.

Selain itu, meminta pemerintah memastikan pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja secara penuh atau tidak di cicil pada tahun ini.

Said juga menegaskan, selama aksi para buruh akan menaati protokol kesehatan sesuai yang ditentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Dirinya juga berencana akan melakukan tes rapid antigen terlebih dulu guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Aksi ini tentu memgikuti perintah satgas Covid-19. Kita tidak akan melanggar ketentuan Satgas dan aparat kemanan," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Khairina, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com