KOMPAS.com - Rencana aksi besar-besaran para buruh menolak omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada 12 April 2021 mendapat tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ida mengimbau para buruh tak harus turun ke jalan untuk menyalurkan aspirasinya.
"Kalau ingin memberikan masukan, kami sangat terbuka. Dan selama ini kami juga sudah biasa dari teman-teman serikat pekerja," katanya usai membuka acara Munas II FKSPN di Hotel Grasia Semarang, Senin (5/4/2021).
Apalagi, tambah Ida, saat ini pandemi corona masih belum selesai. Kerumunan saat aksi berpotensi menyebabkan penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Buruh Demo Besar-besaran 12 April, Menaker Minta Massa Aksi Tahan Diri
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana aksi tolak ombinus law UU Cipta kerja digulirkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Menurutnya, aksi itu tak hanya dilakukan di DKI Jakarta, tetapi tersebar di 20 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota. Secara rinci aksi tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Tragis, Seorang Bocah Tewas Usai Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter, Ini Kronologinya