PALEMBANG, KOMPAS.com - Sumatera Selatan mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) mikro setelah angka penyebaran serta kasus kematian akibat Covid-19 mengalami lonjakan.
Keputusan penerapan PPKM Mikro di wilayah Sumatera Selatan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto yang mulai berlaku pada Selasa 6- 19 April 2021.
Epidemiologi Universitas Sriwijaya Iche Andriyani Liberty mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro di Sumatera Selatan sendiri kemungkinaan akan meniru Jawa dan Bali jika aturan tersebut tak ada perubahan.
Baca juga: PPKM Mikro di DIY Diperpanjang, Sultan HB X: Susah Mengontrol Orang
Namun, saat ini mereka belum menerima secara pasti aturan penerapan PPKM Mikro.
"Jika tidak ada perubahan seperti PPKM yang sudah ada maka, pembatasan akan mulai dilakukan per zona tergantung kondisi sebaran kasus yang tinggi, "kata Iche melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).
Saat ini, angka kematian akibat pernularan Covid-19 di Sumatera Selatan sudah menyentuh 4,75 persen dan jauh diambang angka kematian nasional yang hanya mencapai 2,7 persen.
Tak hanya itu, Iche menyebut angka sebaran kasus positif pun ikut melonjak lantaran mencapai 28,58 persen.
Sedangkan angka sebaran kasus nasional hanya 17,82 persen. Peningkatan 27 persen kasus positif tersebut terjadi pada Maret 2021.
Baca juga: Gubernur Banten Perpanjang PPKM Mikro hingga Lebaran
Bahkan, kejadian ini sempat menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat berkunjung ke Palembang pada (31/3/2021) kemarin.
"Di beberapa Kabupaten menunjukan adanya kontak erat pasien positif yang tidak dikonfirmasi. Lalu ada juga daerah yang tidak mengirimkan hasil tracingnya sehingga sulit terkonfirmasi. Sebenarnya harus ada kekompakan antar daerah mengenai sampel. Harus ada tracing yang optimal. Kita tidak bisa menutup mata,"ujarnya.
Iche menyebut, lokasi sebaran angka kasus positif Covid-19 tertinggi di Sumatera Selatan terjadi di kota Palembang, Lubuk Linggau, PALI, Prabumulih dan Muara Enim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.