Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Interpelasi, Ulum: Etika Berpolitik Bupati Nganjuk Menyakiti DPRD

Kompas.com - 05/04/2021, 21:41 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Nganjuk sepakat mengajukan interpelasi ke Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait Perbup Nomor 11 Tahun 2021.

Pengajuan interpelasi itu salah satunya dikarenakan Bupati Novi dianggap tidak komitmen dengan kalangan legislatif. Hal itu membuat para anggota dewan sakit hati.

“Etika berpolitik (Bupati Novi) ini jelas menyakiti kita, menyakiti DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi, usai sidang paripurna di DPRD Nganjuk, Senin (5/4/2021).

Ulum menuturkan, beberapa waktu lalu pihak DPRD Nganjuk menggelar rapat paripurna yang dihadiri secara virtual oleh Bupati Novi.

Dalam paripurna itu, kalangan legislatif sepakat untuk merevisi Perda Nganjuk No 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang desa.

Baca juga: DPRD Nganjuk Sepakat Ajukan Interpelasi kepada Bupati Novi

“Dan beliau (Bupati Novi) juga komitmen mendukung dan siap untuk membahas bersama,” ujar Ulum yang juga tercatat sebagai Ketua DPC PKB Nganjuk tersebut.

Wujud komitmen Bupati Novi, lanjut Ulum, terlihat dari kesediaan Pemkab Nganjuk menerjunkan tim untuk membahas bersama dengan Pansus I DPRD Nganjuk.

Tak hanya itu, menurut Ulum Bupati Novi juga berkomitmen untuk menunggu revisi Perda hingga selesai.

“Tapi, ternyata Perda belum selesai, beliau (Bupati Novi) sudah menggunakan Perbup untuk segera mengadakan pengisian perangkat desa,” papar Ulum.

Ulum menuturkan, manuver Bupati Novi tersebut menyakiti kalangan legislatif. Oleh karenanya, mereka mengajukan hak interpelasi ke Bupati Novi.

“Kalau hak interpelasi hanya meminta keterangan, dan keterangan ini pun kalau memang nanti kita tidak bisa menerima, ini juga akan kita tindaklanjuti,” papar dia.

 

Adapun setelah ini, lanjut Ulum, pihaknya akan membentuk tim untuk menggodok materi yang akan mereka pertanyakan kepada Bupati Novi perihal Perbup Nomor 11 Tahun 2021.

“Dan kami tidak menutup kemungkinan akan mengundang tim ahli, tenaga ahli,” sebut dia.

“Insya Allah seminggu cukup untuk materi ini. Berikutnya nanti kami minta bupati, karena Pak Bupati nanti memberikan tanggapan atas hak interpelasi ini,” lanjut dia.

Sekda Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin mengatakan, Perbup Nomor 11 Tahun 2021 yang dikeluarkan Pemkab Nganjuk itu sudah mulai disosialisasikan ke desa-desa.

“Saat ini masih belum diimplementasikan, walaupun sudah disosialisasikan,” kata dia.

Bila Perbup Nomor 11 Tahun 2021 tersebut yang dipertanyakan kalangan legislatif di DPRD Nganjuk, Pemkab Nganjuk siap memberikan jawaban.

Baca juga: Kubu Moeldoko Berencana Ajukan Gugatan PTUN, AHY: Saran Saya Pikir-pikir Lagi

“Kalau pertanyaannya nanti akan terkait dengan itu, nanti kan biar dijelaskan oleh Kabag Hukum terkait dengan Perbup yang telah ditandatangani oleh Pak Bupati tersebut,” pungkas Yasin.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Nganjuk sepakat mengajukan hak intrepelasi kepada Bupati Novi. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna di DPRD Nganjuk hari ini.

Interpelasi tersebut terkait dengan Perbup Nganjuk No 11 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Perbup itu dikeluarkan pada 25 Maret 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com