SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyarankan agar kubu Moeldoko pikir-pikir lagi untuk mengajukan gugatan ke PTUN setelah hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak Kemenkumham.
"Saran saya pikir-pikir lagi (untuk mengajukan gugatan PTUN), daripada nanti terjatuh ke lubang yang lebih dalam lagi," kata AHY, usai konsolidasi Partai Demokrat di Pasuruan Jawa Timur, Senin (5/4/2021).
Partai Demokrat, kata dia, akan selalu siap menghadapi apapun jenis gugatan yang dilayangkan pihak Moeldoko.
"Meski prosesnya panjang kami siap, kami tidak akan kehabisan energi untuk mempertahankan partai yang kami cintai," ujar AHY.
Baca juga: Soal KLB Kubu Moeldoko, AHY: Kami Menjaga agar Presiden Tidak Difitnah...
Partai Demokrat juga tidak pernah gentar dan siap dengan situasi apapun untuk mempertahankan kedaulatan partai.
"Kami berdiri di atas kebenaran dan mempertahankan hak sebagai partai politik yang sah," sebut AHY.
Diberitakan sebelumnya, kubu KLB menyatakan akan mengajukan gugatan ke PTUN menyusul keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB yang dipimimpin Moeldoko.
"Ketika pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, maka pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi kubu KLB Saiful Huda, dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Ancaman Mantan Wabup Karawang soal KLB dan MLB PKB hingga Tanggapan Ketua DPC PKB
Menurut Huda, keputusan Kemenkumham tidak menentukan nasib kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mencari kepastian hukum melalui gugatan ke PTUN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.