TEGAL, KOMPAS.com - Kota Tegal, Jawa Tengah mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) bagi empat sekolah, Senin (5/4/2021).
Dalam sehari, maksimal dua jam belajar tanpa istirahat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Ismail Fahmi mengatakan keempat sekolah mulai dari jenjang sekolah atas negeri dan swasta serta jenjang sekolah menengah pertama.
"Ke-4 sekolah adalah SMP Negeri 1, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), SMK Muhammadiyah 1, dan SMA Al Irsyad. Sebagai piloting hari ini mulai uji coba PTM," kata Fahmi kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Sidak Uji Coba Belajar Tatap Muka, Ganjar Tegur Guru karena Tak Disiplin Jaga Jarak
Fahmi mengatakan, kegiatan PTM dilaksanakan maksimal empat mata pelajaran dengan masing-masing satu mata pelajaran berlangsung maksimal 30 menit.
"Setiap hari kegiatan belajar berlangsung tanpa istirahat sejak pukul 07.30 WIB sampai pukul 09.30 WIB untuk empat mata pelajaran," kata Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, sebelumnya keempat sekolah telah mempersiapkan diri hingga telah dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan termasuk oleh Satgas Covid-19.
Dia menyebut, jarak antara tempat duduk siswa juga dibatasi minimal 1,5 meter. Satu rombongan belajar maksimal 15 siswa.
"Kantin juga tidak boleh buka. Sebelumnya para guru atau tenaga kependidikan juga telah mengikuti suntik vaksin Covid-19," jelas Fahmi.
Baca juga: Jateng Gelar Uji Coba Tatap Muka di 104 Sekolah, Orangtua Wajib Antar Jemput Anaknya
Kepala SMP Negeri 1 Tegal Listiana Kusuma Wardhani mengatakan, di sekolahnya setidaknya ada 110 siswa kelas 7 yang mengikuti PTM.
"Uji coba sebagai sekolah rintisan diikuti 110 peserta didik yang dijadikan 8 rombel. Setiap kelas atau rombel terdiri dari 15 siswa," kata Listiana.
Listiana mengungkapkan, sebelumnya sekolahnya harus memenuhi 100 persen indikator penerapan protokol kesehatan.
Sesuai pedoman pengawasan dan pembinaan protokol kesehatan bagi satuan pendidikan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.
Kemudian memperoleh penilaian daftar periksa kesiapan sekolah dalam PTM dari tim verifikasi, visitasi dan kesiapan sekolah dari kabupaten kota atau cabang dinas.
"Setelah itu mendapatkan izin dari orangtua atau wali peserta didik, mendapatkan izin gugus tugas Covid-19 dan mendapatkan izin pemerintah daerah," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.