Angkutan ilegal
Di sisi lain, Rafika mengatakan, perusahaan otobus legal khawatir akan muncul lagi angkutan ilegal seperti tahun lalu.
"Kami memiliki database konsumen, jadi kami bisa berkomunikasi dengan konsumen, dan ternyata pelanggan kami ini tetap pada mudik tahun kemarin. Menggunakan angkutan ilegal yang tarifnya bisa sampai tiga kali lipat bahkan lebih," tutur Rafika.
Rafika menuturkan, lebih bahayanya lagi, angkutan ilegal ini memiliki ukuran kecil, seperti kendaraan pribadi.
Dengan begitu, pengawasannya malah tidak ada dan pemudik sembunyi-sembunyi dari kota pulang ke kampung halaman.
"Angkutan ilegal ini tidak diketahui petugas, tanpa melaporkan kondisi kesehatan. Kendaraannya pun mungkin tidak menerapkan protokol kesehatan seperti angkutan legal," sebut Rafika.
Rafika mengatakan, perusahaan jasa transportasi legal sangat jelas dalam pengawasannya, bahkan disiplin dalam mencegah Covid-19.
"Kami ini kan diawasi, kendaraan harus disemprot disinfektan, penumpang dan awak bus wajib menggunakan masker dan hand sanitizer. Sebelum masuk terminal, suhu tubuh diperiksa, jumlah penumpang dibatasi, di terminal diperiksa semua prosedur tersebut," kata Rafika.
Selain itu, menurut Rafika, pihak terminal pun menyediakan hand sanitizer dan selalu melakukan sosialisasi protokol kesehatan.
"Yang kami khawatirkan, kebijakan pelarangan operasi bus ini justru akan memberikan dampak terbalik dari yang diharapkan. Awalnya berharap menekan pandemi, justru meledakkan pandemi karena masyarakat yang mudik jadi tidak terkendali," tutur Rafika.
Dengan kondisi ini, menurut Rafika, PO bus berharap Kemenhub dapat mengkaji ulang kebijakan larangan mudik ini.
"Solusi lebih baiknya untuk menekan pandemi ini tinggal memperketat di terminal saja. Jika ada indikasi terpapar Covid-19, tinggal diisolasi," ujar Rafika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.