LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menyetop bus antarprovinsi di tengah jalan tol, karena diduga membawa sabu-sabu.
Penyetopan bus itu berlangsung menegangkan, lantaran bus tidak mau berhenti dan sempat dikejar oleh polisi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Sumatera, ruas Terbanggi Besar - Bakauheni, Minggu (4/4/2021).
Baca juga: Korupsi Kendaraan Dinas Bupati Lampung Timur, 2 Terdakwa Divonis Ringan
"Anggota kami menemukan 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di dalam dua koper yang ada di bagasi bus," kata Zaky saat dihubungi, Senin (5/4/2021).
Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba ini berawal saat petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mencurigai sebuah mobil jenis sedan berhenti di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu pagi.
"Rupanya ada satu orang yang seperti memantau kegiatan pemeriksaan di area itu," kata Zaky.
Baca juga: Hasil Observasi Kejiwaan Anak yang Bunuh Ayah di Lampung Sudah Keluar
Satu orang yang diketahui berinisial DS, warga Sibolga, Sumatera Utara, itu kemudian diamankan dan diperiksa.
"Dari situ diketahui pelaku DS ini sedang menunggu bus lintas sumatera yang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Zaky.