Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Bawa Benda Ini untuk Berjaga-jaga dari Ancaman Kejahatan

Kompas.com - 05/04/2021, 15:59 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MH (26) ditangkap anggota Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau kerambit.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Sabtu (3/4/2021), sekitar pukul 00.30 WIB.

"Kami saat itu sedang melakukan razia gabungan untuk antisipasi pelaku kejahatan yang masuk ke wilayah Kota Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas," ujar Ambarita kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Jangan Sebar Foto dan Video seperti Ini di Media Sosial

Pada saat memeriksa sebuah mobil yang membawa lima orang penumpang, menurut Ambarita, petugas menemukan sebilah pisau kerambit dari salah satu penumpang.

Pisau kerambit ditemukan tersimpan di dalam tas.

Petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pisau itu dibawa untuk jaga-jaga. Karena, pelaku bersama teman-temannya pergi ke daerah Sumatera Barat untuk menghadiri pesta teman sekantornya," sebut Ambarita.

Pelaku MH kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Korupsi Kendaraan Dinas Bupati Lampung Timur, 2 Terdakwa Divonis Ringan

Membawa senjata tajam untuk keperluan berjaga-jaga dari ancaman kejahatan selama perjalanan merupakan suatu pelanggaran.

Bahkan, undang-undang mengatur bahwa menyimpan senjata tajam untuk berjaga-jaga termasuk sebagai suatu bentuk kejahatan, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Benda tajam yang diperbolehkan dibawa hanya yang dapat dibuktikan sebagai alat yang akan digunakan untuk pertanian atau pekerjaan rumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com