Deni menjelaskan, dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kelurahan Batu Ajo, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (2/4/2021).
"Tersangka dikenakan Pasal 285 KUH Pidana tentang Perkosaan dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," ujarnya.
Video penangkapan MS viral di media sosial Instagram @medantalk. Video berdurasi 5 menit 42 detik itu dilihat lebih dari 25.000 kali dengan 594 komentar.
Di video itu tertulis keterangan 'Tekab Polres Labuhan Batu Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dirumah Saat Terlelap.
Terlihat di video tersebut, personel mengetuk sebuah rumah kayu di malam hari. Sesaat kemudian dari pintu belakang terlihat di dalam rumah, seorang pria hanya mengenakan sarung masuk ke dalam kamar dan diikuti polisi.
Setelah itu, pria yang tadinya mengenakan sarung itu diborgol, dimasukkan ke dalam mobil, lalu dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.