JEMBER ,KOMPAS.com – Pendakian ke Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen kembali dibuka untuk wisatawan asing sejak 3 April 2021.
Pembukaan itu setelah adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi.
“Ada usulan dari Disparbud Banyuwangi dan Bondowoso, agar kunjungan ke Ijen untuk wisatawan asing diperbolehkan,” kata Plh Kepala Bidang Konservasi Sumberdaya Daya Alam Wilayah III Jember, Purwantono saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).
Menurut dia, usulan juga muncul dari turis asing yang ada di Indonesia. Mereka ingin mendaki ke wisata kawah ijen sebelum pulang ke negaranya.
Selain itu, pihaknya juga memperhatikan surat edaran peraturan bupati Banyuwangi dan Bondowoso tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Atas pertimbangan itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur akhirnya membuka pendakian ke kawah ijen.
Baca juga: Cerita Penambang Belerang Kawah Ijen Beralih Jadi Ojek Troli Wisatawan
Prihantono menjelaskan syarat bagi wisatawan mancanegara yang hendak melakukan pendakian. Calon pengunjung, kata dia, harus memesan tiket secara online.
Ketika sudah selesai, pembayaran tiket dilakukan di pintu masuk pendakian.
“Syaratnya mereka harus booking tiket online di BBKSDA, mengisi barcode yang sudah booking, bayar di pintu masuk pendakian,” tambah dia.
Wisatawan asing juga harus memiliki surat keterangan rapid test yang menunjukkan hasil nonreaktif.
Mereka juga diminta memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Menurutnya, sejak dibuka pada Juli 2020, pendakian ke TWA Kawah Ijen hanya diizinkan bagi wisatawan lokal. Sedangkan wisatawan asing belum diizinkan.