PADANG, KOMPAS.com - Sebelum video Tik Tok narapidana wanita dan pria berjoget ria viral, ternyata Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Pariaman, Sumatera Barat mendapat apresiasi karena sukses menggagalkan penyeludupan ganja kering 1 kilogram.
Penggagalan aksi penyeludupan itu terjadi pada Jumat (19/3/2021) atau tepat empat hari sebelum video Tik Tok itu viral di media sosial.
"Ini sangat disayangkan karena sebelumnya Lapas II B Pariaman mendapat apresiasi dari kami karena berhasil menggagalkan penyeludupan ganja 1 kilogram," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Andika Dwi Prasetya yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Viral Video Napi Wanita dan Pria Bebas Berjoget TikTok di Lapas Pariaman
Andika mengatakan penyeludupan ganja itu berhasil digagalkan karena petugas sigap dalam pengawasan.
Ganja yang dikirim melalui kardus minuman air mineral itu gagal masuk ke Lapas setelah petugas curiga dan memeriksa kardus itu.
Sementara untuk kasus video Tik Tok, Andika memperkirakan adanya kelalaian dalam pengawasan.
Sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menggunakan handphone di dalam Lapas untuk membuat video Tik Tok dan WBP laki-laki bisa ke tempat perempuan.
"Ini bisa saja terjadi. Untuk itu akan kita usut tuntas kenapa bisa terjadi. Kalau ada yang bersalah tentu kita sanksi," kata Andika.
Baca juga: Buntut Video TikTok Napi Wanita dan Pria Berjoget, Kalapas II B Pariaman Dinonaktifkan
Sebelumnya diberitakan, tiga buah video TikTok narapidana wanita berjoget ria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) viral di media sosial.
Ironisnya narapidana wanita itu berjoget bukan sesama wanita saja namun menyelip seorang narapida laki-laki.
Video itu viral pertama kali di akun Facebook Karantina Pariaman yang diunggah pada 23 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Fakta Napi Wanita dan Pria Asyik Berjoget TikTok, Kalapas hingga Kepala Pengamanan Diberhentikan