Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Pengusaha Bus: Kami Bisa Tidak Ber-Lebaran

Kompas.com - 05/04/2021, 13:18 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021 berdampak negatif bagi pengusaha bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Bus yang biasanya ramai penumpang pada saat mudik, dipastikan gigit jari karena tidak bisa membawa penumpang yang mudik ke kampung halamannya.

"Jelas kita menjerit. Tidak ada lagi istilah Lebaran bagi kita, karena bus tidak jalan," kata CEO Perusahaan Otobus (PO) Naikillah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Gunakan Foto Wali Kota Tanjungpinang, Sebuah Akun Facebook Menyudutkan Kajati Kepri

Angga mengatakan, penumpang bus biasanya ramai dua kali setahun, yaitu saat mudik Lebaran dan libur akhir tahun.

"Namun, sejak pandemi 2020 lalu, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat sehingga penumpang bus tidak ada," kata Angga.

Angga menyebutkan, apabila kebijakan mudik dilarang, maka pemerintah harus adil untuk semua angkutan, baik darat, udara, maupun laut.

"Jangan ada ketidakadilan. Angkutan darat dilarang, tapi angkutan udara malah dilepas," kata Angga.

Baca juga: Tabrakan 2 Kapal di Indramayu, 15 ABK Barokah Jaya Belum Ditemukan

Selain itu, menurut Angga, pemerintah juga harus bisa menindak angkutan ilegal yang akan muncul ketika angkutan legal dilarang.

Belajar pada tahun lalu, menurut Angga, ketika bus legal dilarang, malah angkutan ilegal marak dan bisa "ber-Lebaran" karena ramai penumpang.

"Ini yang harus diantisipasi petugas di lapangan. Jangan sampai kita dilarang dan merugi, sementara angkutan ilegal malahan ber-Lebaran," kata Angga.

Kepala Perwakilan PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Padang, Ismail Nasution berpendapat serupa.

"Kalau hari biasa bisa 3 bus yang keluar dari pool, tapi kalau Lebaran bisa dua kali lipat bahkan sampai 10 unit," kata Ismail.

Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir

Ismail berharap, apabila mudik dilarang, pemerintah harus menyiapkan kompensasi dari sopir bus yang kehilangan pendapatan.

"Kita berharap ada kompensasinya, misalnya dengan bantuan langsung tunai atau apalah namanya. Ini bertujuan agar sopir bisa bertahan di hari Lebaran," kata Ismail.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final, alias tidak bisa berubah lagi.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” ucap Budi Karya melalui keterangan resmi, Minggu (4/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com