Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Pengusaha Bus: Kami Bisa Tidak Ber-Lebaran

Kompas.com - 05/04/2021, 13:18 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021 berdampak negatif bagi pengusaha bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Bus yang biasanya ramai penumpang pada saat mudik, dipastikan gigit jari karena tidak bisa membawa penumpang yang mudik ke kampung halamannya.

"Jelas kita menjerit. Tidak ada lagi istilah Lebaran bagi kita, karena bus tidak jalan," kata CEO Perusahaan Otobus (PO) Naikillah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Gunakan Foto Wali Kota Tanjungpinang, Sebuah Akun Facebook Menyudutkan Kajati Kepri

Angga mengatakan, penumpang bus biasanya ramai dua kali setahun, yaitu saat mudik Lebaran dan libur akhir tahun.

"Namun, sejak pandemi 2020 lalu, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat sehingga penumpang bus tidak ada," kata Angga.

Angga menyebutkan, apabila kebijakan mudik dilarang, maka pemerintah harus adil untuk semua angkutan, baik darat, udara, maupun laut.

"Jangan ada ketidakadilan. Angkutan darat dilarang, tapi angkutan udara malah dilepas," kata Angga.

Baca juga: Tabrakan 2 Kapal di Indramayu, 15 ABK Barokah Jaya Belum Ditemukan

Selain itu, menurut Angga, pemerintah juga harus bisa menindak angkutan ilegal yang akan muncul ketika angkutan legal dilarang.

Belajar pada tahun lalu, menurut Angga, ketika bus legal dilarang, malah angkutan ilegal marak dan bisa "ber-Lebaran" karena ramai penumpang.

"Ini yang harus diantisipasi petugas di lapangan. Jangan sampai kita dilarang dan merugi, sementara angkutan ilegal malahan ber-Lebaran," kata Angga.

Kepala Perwakilan PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Padang, Ismail Nasution berpendapat serupa.

"Kalau hari biasa bisa 3 bus yang keluar dari pool, tapi kalau Lebaran bisa dua kali lipat bahkan sampai 10 unit," kata Ismail.

Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir

Ismail berharap, apabila mudik dilarang, pemerintah harus menyiapkan kompensasi dari sopir bus yang kehilangan pendapatan.

"Kita berharap ada kompensasinya, misalnya dengan bantuan langsung tunai atau apalah namanya. Ini bertujuan agar sopir bisa bertahan di hari Lebaran," kata Ismail.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final, alias tidak bisa berubah lagi.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” ucap Budi Karya melalui keterangan resmi, Minggu (4/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com