KOMPAS.com - Minim bukti, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kejelian polisi terkait posisi jenazah saat ditemukan menjadi petunjuk awal terbongkarnya kasus pembunuhan yang dilakukan NAF (22) asal Bujidan, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo.
NAF ditangkap beberapa jam setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Takdir Sunariati (22), wanita asal Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: BERITA FOTO: Luluh Lantak Diterjang Bencana Alam, Flores Timur Berduka
Sebelumnya, NAF ternyata telah membunuh seorang perempuan bernama Desi Sri Diantari (22) warga Pedukuhan Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates.
“Pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang (juga) melakukan pembunuhan terhadap Desi Sri Diantari,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).
Polisi menjelaskan, ada kemiripan posisi jasad Desi dan Takdir saat ditemukan.
Keduanya dalam posisi telentang dengan tangan ke atas kepala. Selain itu, kondisi pakaian para korban lengkap dan jasad ditemukan di bangunan kosong.
Jasad Desi ditemukan di pelataran pelataran samping Wisma Sermo, Pedukuhan Kedungtangkil, Karangsari.
Baca juga: Pembunuh Berantai di Kulon Progo Berikan Campuran Minuman Soda dengan Obat Sebelum Bunuh Korban
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.