KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyayangkan tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan perjalanan ke Papua Nugini tanpa izin.
Gubernur Papua itu juga diketahui menyeberang ke negara tetangga lewat "jalur tikus", sehingga tak memiliki dokumen perjalanan resmi.
"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul. Makanya saya mau temui," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Tito menegaskan, Kementerian Dalam Negeri tidak pernah menghalangi kepala daerah yang mengajukan izin berobat.
Lagipula, Tito mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe yang belum sembuh total dari penyakitnya.
Baca juga: Duduk Perkara Komandan Brimob Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Positif Covid-19 dan 2 Kali Masuk RS
Beberapa kali, kata Tito, Lukas juga berobat di rumah sakit di Jakarta.
"Saya tahu beberapa kali di Jakarta beliau berobat di rumah sakit di sana, kemudian kondisi fisiknya saat itu tidak begitu bagus. Saya terakhir (bertemu) sebulan lalu," kata Tito.
Tito mengatakan, Lukas sempat meneleponnya untuk menjalaskan kepergian ke Papua Nugini tersebut. Lukas mengaku melakukan pengobatan kakinya.
"Saya sudah sampaikan, apa pun alasannya langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada pergi tanpa izin, apa lagi di tengah situasi pandemi," kata Tito.
Kementerian Dalam Negeri telah memberikan teguran keras atas tindakan Lukas Enembe yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu.
"Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras," kata Tito.
Tito Karnavian berada di Jayapura sejak Minggu (4/4/2021). Ia melakukan rangkaian agenda tertutup bertemu dengan pejabat Pemerintah Provinsi Papua dan tokoh agama.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy enggan memberikan pernyataan setelah bertemu Tito membahas masalah itu.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe pergi kek Vanimo, Papua Nugini, bersama dua kerabatnya Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda pada Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe ke Papua Nugini Tanpa Izin, Mendagri: Apa pun Alasannya, Itu Salah
Lukas dan dua kerabatnya itu melewati jalur tikus dengan menumpang ojek.
Setelah dua hari di Vanimo, Lukas bersama dua kerabatnya dideportasi Pemerintah Papua Nugini karena dinilai tinggal secara ilegal.
Jumat siang, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.
Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.
(KOMPAS.com/Dhias Suwandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.