Yudi membenarkan bahwa MK menggeluti bisnis penjualan airgun.
Menurutnya, bisnis itu memiliki laman daring sehingga bisa diakses siapa saja.
Yudi menyebut bahwa pembeli harus memperlihatkan KTP dan kartu tanda keanggotaan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Namun dia tidak tahu apakah bisnis MK terdaftar di Perbakin.
Sebab MK selama ini aktif menghadiri kegiatan deradikalisasi BNPT.
"MK sudah meninggalkan paham radikalisme, Saya tidak yakin MK terlibat dalam jaringan terorisme, karena kami sering berdiskusi. Sudah jauhlah dari kata radikalisme itu," kata Yudhi.
Kini MK sedang dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca juga: Dihadiri 1.000 Orang, Kontes Kambing Dibubarkan Polisi, Peserta: Kasihan Panitia