Menurut AHY, kubu Moeldoko telah berlaku jahat dalam politik Indonesia.
"Banyak yang diintimidasi, disakiti, ditipu, dan diimingi uang. Mungkin ada yang butuh sehingga integritasnya menjadi luntur. Kita harus lihat orang per orang, karena ada yang berperan sebagai penggerak utama, ikut-ikutan, dan korban. Kalau Pak Moeldoko aktor atau korban, silakan ditanyakan langsung," ungkapnya.
AHY menegaskan, pihaknya juga siap menghadapi gugatan dari kubu Moledoko.
Baca juga: Angin Kencang Terjang Kota Kupang, Plafon Kantor Gubernur NTT Roboh
"Tim hukum kita kokoh karena sedari awal sadar ini bukan hanya soal politik tapi juga hukum. Kami bukan jemawa tapi yakin karena mereka tidak memenuhi segala syarat untuk menggelar KLB," kata AHY.
"Soal menggugat AD/ART Partai Demokrat juga silakan, semua punya hak. Tapi ingat, AD/ART sudah clear disahkan Kemenkumham dan masuk lembar negara karena itu hasil kongres yang sah sehingga tidak ada yang bisa diungkit," papar AHY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.