Staf Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengemukakan, polisi sudah menemui panitia untuk menghentikan acara.
Menurutnya, uang pendaftaran peserta yang telah dibayarkan dikembalikan oleh panitia.
"Uang pendaftaran Rp 100.000 per peserta," ujarnya kepada Kompas.com.
Pembubaran juga diikuti anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Srengat.
"Bersama Muspika Kecamatan Srengat, kami minta kegiatan dihentikan karena tidak ada izin dari kepolisian maupun Satgas Covid-19," ujar Yudhi lewat keterangan tertulis, Minggu.
Sementara itu Ketua panitia kontes Kusairi enggan memberikan pernyataan terkait pembubaran kegiatan tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.